MAGELANG- Dipimpin Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polresta Magelang Tim Opsnal melakukan pemeriksaan mesin Cor BBM SPBU serta pengecekan kesesuaian output jumlah BBM dengan catatan digital mesin dispenser BBM di sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Magelang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jum'at (29/03/2024).
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi media Indonesia Satu menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota merupakan langkah antisipasi terhadap adanya penyimpangan yang barangkali dilakukan oleh petugas SPBU, baik melalui regulasi maupun melalui mesin yang digunakan SPBU tersebut serta mencegah adanya oknum yang mungkin membeli BBM dalam jumlah banyak untuk kepentingan tertentu.
Pemantauan tersebut berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, kemudian UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan yang terakhir berdasarkan STR Kapolda Jateng nomor 485 / III/ Res.5/ 2024 tentang langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
“Kapolda berharap kita di wilayah hukum masing-masing bisa memastikan bahwa kekhawatiran yang terjadi atas penyalahgunaan atau penyimpangan BBM tidak terjadi atau dapat diantisipasi, ” tegasnya.
Mantan Kapolresta Mataram Polda NTB ini juga menjelaskan, bahwa langkah pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan stok BBM menjelang hari raya idul Fitri 1445 H, guna menjamin ketersediaannya sehingga masyarakat tidak perlu kuatir terhadap kelangkaan ataupun kecurangan petugas SPBU saat membeli atau mengisi BBM untuk kendaraan masyarakat.
“Kami berharap upaya ini dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang. Upaya ini juga dilakukan diseluruh Polsek Jajaran demi kenyamanan masyarakat, ” tutupnya. (**)